FGD (Forum Group Discussion) Perlindungan Tanaman dan Penanganan OPT TIKUS di Kabupaten Ngawi

FGD (Forum Group Discussion) Perlindungan Tanaman dan Penanganan OPT TIKUS di Kabupaten Ngawi

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi melalui Bidang Tanaman Pangan beserta Koordinator PPL dan Petugas POPT dari 19 Kecamatan melakukan sinergi bersama stakeholder terkait seperti TNI (Kodim 0805 Ngawi), Polisi (Polres Ngawi), DPM&Desa dan ULP PLN Kabupaten Ngawi dalam acara FGD (Focus Group Discussion) dengan tema Perlindungan Tanaman Pangan dan Pembahasan Penanganan Hama Primer Tikus di Kabupaten Ngawi.
Tujuan diadakan FGD tersebut untuk menyamakan persepsi atas evaluasi perlindungan tanaman pangan saat ini yang berfokus pada isu utama yaitu pengendalian hama Tikus agar tidak menimbulkan dampak yang berbahaya dan tidak melanggar regulasi, yang pada akhirnya akan melahirkan kesepakatan dan juga pengertian baru solusi dan inovasi yang dapat diimplementasikan di Pertanian Kabupaten Ngawi saat ini.


Berdasarkan evaluasi, Tikus sawah menjadi hama utama, kemudian terdapat Penggerek Batang Padi, Wereng Batang Coklat, Hawar Daun Bakteri, Tungro dan Blas. Karenanya FGD kali ini akan membahas tentang isu Tikus Sawah beserta inovasi atau solusi pengendalian yang aman, tepat dan tidak melanggar regulasi.
Garis besar hasil FGD tersebut, dapat dirumuskan menjadi beberapa point seperti berikut:

  1. Rencana perbaharuan Regulasi Pemerintah Kab. Ngawi terkait penggunaan listrik sebagai jebakan tikus.
  2. Implementasi perlindungan ramah lingkungan (pengembangan pengendalian hayati)
  3. Dilakukan pendataan daerah rawan perangkap listrik, dengan maksud:
    a. Memasifkan gropyokan/gerakan pengendalian masal diwilayah tersebut.
    b. Untuk dijadikan sebagai acuan dalam sosialisasi tepat sasaran kepada petani yg masih menggunakqn listrik sebagai perangkap tikus.
  4. Stakeholder terkait bersama Pemdes membuat penyataan/surat resmi terkait petani pengguna perangkap listrik agar terdapat MoU yang jelas dan tidak melanggar regulasi dalam pemanfaatan listrik.
  5. Menjaga dan Mengembangkan musuh alami di lahan persawahan sehingga meminimalkan serangan hama tikus, langkah awalnya dengan penambahan pemasangan Rubuha (Rumah Burung Hantu) di setiap desa/kecamatan.

Harapannya dengan adanya beberapa rumusan tersebut. mampu mengurangi populasi tikus dengan melaksanakan pengendalian yang ramah lingkungan, aman, tidak membahayakan petani dalam berbudidaya dan tidak melanggar regulasi kedepannya

Gebyar Diskon Pupuk Nonsubsidi 2024

Gebyar Diskon Pupuk Nonsubsidi 2024

Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani serta bisa menikmati pupuk nonsubsidi dengan harga terjangkau, Pupuk Indonesia bersama Petrokimia Gresik menggelar program “Gebyar Diskon Pupuk Nonsubsidi 2024” yang akan di selenggarakan di 30 titik Kabupaten/ Kota di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Ngawi.

Gebyar Diskon Pupuk Nonsubsidi 2024 di Kabupaten Ngawi diselenggarakan di Gudang Penyangga Sidokerto Ngawi. Acara ini dihadiri oleh Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik Ibu Dr. Ir. Digna Jatiningsih, M.T. dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Ngawi Bapak Supardi, S.E. M.Si..

Dengan adanya acara ini diharapkan dapay mendukung ketahanan pangan nasional. Serta mempercepat pertumbuhan tanaman petani, karena sebelumnya terdampak El Nino.

Kunjungan Dinas Pertanian, Perikanan, Dan Pangan Kabupaten Semarang

Kunjungan Dinas Pertanian, Perikanan, Dan Pangan Kabupaten Semarang

Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang melakukan kunjungan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi untuk melakukan study pengelolaan dan pemanfaatan Dana DBHCHT bagi petugas DPPP Kabupaten Semarang di Kabupaten Ngawi(21/12/23). Melalui Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura Hendro Budi Suryawan, SP, MM dan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan Franky Ardian Febria Wardana, SP, M.Eng menjelaskan terkait dana DBHCHT di Kabupaten Ngawi.

 Dana DBHCHT Kabupaten Ngawi digunakan untuk dana pengembangan tanaman perkebunan dan yang utama untuk pengelolaan tembakau. Dana DBHCHT termasuk program prioritas dari Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. program prioritas yang dimaksud seperti BPJS untuk petani tembakau dan BLT untuk para pelaku tembakau. Untuk program prioritas BPJS di ngawi sudah terserap dengan adanya BPJS untuk memproteksi petani tembakau untuk keselamatan kerja semakin memberikan rasa percaya diri dan rasa aman dalam bekerja.

Selain program prioritas dari Dana DBHCHT Kabupaten Ngawi juga digunakan untuk jalan produksi yang menjadi unsur penting sebagai sarana infrastruktur dalam pengembangan pertanian, dalam rangka peningkatan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis dan peningkatan kesejahteraan petani dan lain sebagaimana anggaran digunakan untuk tata kelola pasca panen pertanian di Kabupaten Ngawi yang dikelola sesuai bidang yang mengampu kegiatan sesuai dengan Permendagri Nomor 900.1.14.3/1483/SJ. Kegiatan yang dilaksanakan terkait Program  Peningkatan Kualitas Bahan Baku di Kabupaten Ngawi seperti pengadaan mesin perajang dan kelengkapannya, alat jemur dan kelengkapannya juga ada bantuan Sarana produksi tembakau berupa bibit tembakau, pupuk dan pestisida, bantuan alat mesin berupa cultivator, hand traktor dan kendaraan roda tiga.

 Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Kabupaten Ngawi merupakan petani binaan sekaligus mitra kerja dan sebagai pendamping kegiatan yang bersumber dari DBHCHT. APTI Kabupaten Ngawi juga sangat aktif dalam mendampingi petani tembakau dalam mengelola pasca panen tembakau. Ketua APTI ngawi juga sangat berperan penting dalam kesejahteraan petani tembakau dengan menjalin kerjasama dengan beberapa kemitraan, sehingga hasil panen tembakau dari petani dapat diserap.

Panen Raya Padi Varietas Gamagora-7 (Gadjah Mada Gogo Rancah 7)

Panen Raya Padi Varietas Gamagora-7 (Gadjah Mada Gogo Rancah 7)

Sinergitas Pentahelix Akademisi PIAT UGM bersama TNI, Pelaku Usaha Tani, Pemerintah Daerah beserta Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Ngawi menyelenggarakan acara Panen Raya Padi Varietas Gamagora-7 (Gadjah Mada Gogo Rancah 7) di Ds. Guyung Kec. Gerih Kab. Ngawi pada 21 Desember 2023.

Varietas padi “amphibi” ini merupakan Varietas yg resmi dirilis oleh PIAT UGM dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pelepasan varietas dari Menteri Pertanian RI, pada 28 Maret 2023.
Berdasarkan demplot di Ds. Guyung Kec. Gerih Kab. Ngawi saat dilakukan Ubinan Panen menghasilkan angka 6.02 kg setara dengan 9.63 ton GKP. Selain tangguh kekeringan dan anti rebah saat musim hujan, varietas Gamagora-7 juga memiliki ketahanan terhadap hama wereng, hawar bakteri dan blast.
Adanya varietas tersebut dapat mendukung program peningkatan index pertanaman padi karena juga memiliki umur genjah ≤85 hst.

Langkah selanjutnya, sinergitas antar stakeholder akan ditingkatkan dengan melakukan Scale Up Project 1.000 ha di Kabupaten Ngawi dimana tetap menggunakan prinsip Ramah Lingkungan Berkelanjutan sebagai ideologi pertanian Kabupaten Ngawi, langkah tersebut akan menjadi perhatian khusus sebagai pertimbangan peningkatan index pertanaman di Kabupaten Ngawi dalam upaya menggenjot produksi di Tahun 2024.

Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Bersama BSIP

Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Bersama BSIP

Ngawi, 19 Desember 2023 – Dalam Upaya Khusus Percepatan dan Perluasan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung. Percepatan dan perluasan tanam pada komoditas padi dan jagung perlu diimbangi dengan penerapan standar.
Guna mendukung keberhasilan Upaya Khusus Percepatan dan Perluasan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung diperlukan sumber daya manusia pertanian yang kompeten melalui Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian.

Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP Penerapan) melalui BSIP Jawa Timur menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian di Kabupaten Ngawi. Bertempat di Kurnia Convention Hall, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi (Supardi, SE, M.Si) beserta jajaran, penyuluh pertanian, petani, petani milenial dan fk p4s kabupaten ngawi, serta penangkar benih.

BSIP memiliki fungsi standardisasi mendukung penuh program percepatan tanam padi dan jagung. Percepatan tanam ini perlu penerapan standar yang menjadi concern BSIP saat ini. Penerapan standar ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas efisisensi dan daya saing. Diharapkan dengan menerapkan standar produktivitas padi dan jagung di Kabupaten Ngawi semakin meningkat. Namun penerapan standar sendiri memerlukan pendamping, yaitu penyuluh. Untuk itu kita perlu melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas penerap standar pertanian dengan sasaran yaitu penyuluh, petani dan penangkar”, sambut Koordinator KSPHP, Rima Purnamayani, SP, M.Si.