Kegiatan Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan pada Hari Selasa, 20 Februari 2024, Pukul 08.30 WIB s/d selesai yang bertempat di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi. Kagiatan ini dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi tahun 2025. Forum ini dihadiri oleh Bappeda Kab. Ngawi, Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Ngawi, Koordinator PPL se-Kab. Ngawi, Camat se-Kab. Ngawi, Perwakilan dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), dan Perwakilan dari Forum Gapoktan se-Kab. Ngawi.

Narasumber yang berkesempatan memberikan paparan dalam kegiatan Forum Perangkat Daerah pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian adalah:

  1. Supardi, S.E., M.Si. (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Ngawi) selaku pimpinan sidang.
  2. Eko Yudo Nurcahyo, S.Sos., M.M (Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Ngawi).
  3. Ita Marita, S.E (Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Kab. Ngawi).

Tema Pembangunan Daerah Tahun 2025 adalah Mempercepat Pemerataan Pembangunan dan Mengembangkan Perekonomian Berbasis Pertanian Berkelanjutan. Dalam mendukung Visi dan Misi Bupati Kabupaten Ngawi, maka Pembangunan Pertanian pada tahun 2025 menitikberatkan pada Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah Produk Pertanian melalui Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB) dan Gerakan Menanam dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah Tangga (Gema Parut). Realisasi PRLB Tahun 2023 telah melebihi target yang sudah ditetapkan, realisasi PRLB tersebut sebesar 8.941,53 Ha. Dalam forum ini telah disepakati untuk saling bersinergi antar perangkat daerah yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Ngawi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Ngawi didukung oleh Bappeda Kab Ngawi.

Pada forum ini telah disepakati terkait beberapa hal yakni:

  1. Menyepakati program dan kegiatan prioritas, dan indikator kinerja yang telah diselaraskan dengan usulan kegiatan prioritas dari Musrenbang RKPD di kecamatan.
  2. Menyekapati Rancangan Renja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi Tahun 2024.

Selain itu pada forum ini telah ditegaskan kembali untuk semua usulan masyarakat harus di usulkan melalui aplikasi SIPD-RI sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan.