Penutupan Sekolah Lapang Pengelolaan Hama Terpadu (SLPHT)

Penutupan Sekolah Lapang Pengelolaan Hama Terpadu (SLPHT)

Penutupan Sekolah Lapang Pengelolaan Hama Terpadu (SLPHT) (06/09/2024) yang dihadiri oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan, PPL, POPT dan Kepala Desa Semen di Dusun Belut Desa Semen Kecamatan Paron. Pelaksanaan sekolah lapang yang dimulai bulan mei hingga bulan september 2024 ini bertujuan untuk menambah pengetahuan petani tentang prinsip Pengendalian Hama Terpadu dan budidaya tanaman padi ramah lingkungan berkelanjutan, berlokasi di kelompok tani Karya Tani diikuti 28 orang dengan dipandu oleh Tim DKPP Ngawi dan POPT setempat. Kegiatan monitoring ekosistem tanaman padi dan diskusi dilakukan setiap hari Selasa di Lokasi demplot dengan materi ekosistem dasar,mengenal hama dan penyakit tanaman padi, mengenal musuh alami, anatomi tanaman padi, fisika tanah, dan uji kimia tanah dengan menggunakan PUTS. Selain itu petani juga diberikan materi dinamika kelompok dengan cara menggambar, bermain tali, diskusi, mengamati dan presentasi. Presentasi dilakukan untuk membahas hasil pengamatan dan pengambilan keputusan dalam pengendalian hama dan penyakit tanaman padi.

               Output dari kegiatan Sekolah lapang Pengelolaan Hama Terpadu (SLPHT) adalah menciptakan petani yang peduli terhadap lingkungan dan  ekosistem dalam lingkup lahan pertaniannya, tidak hanya fokus terhadap pengendalian hama, tetapi juga mengenal dan melindungi organisme lain seperti predator alami hama yang berperan penting terhadap keseimbangan ekosistem. Mengajak petani supaya mengurangi penggunaan pestisida kimia supaya kualitas air, tanah, dan udara terlindungi dari pencemaran residu kimia. Sekolah Pengelolaan hama terpadu juga melatih petani unutk mengehemat biaya produksi karena penggunaan pestisida kimia dapat dikurangi. Selain itu tetap mendukung Program Bupati Ngawi untuk mendukung Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PRLB). Bagi Peserta Sekolah Lapang, Kegiatan ini sangat berkesan sehingga diharapkan ada sekolah lapang berikutnya yang materinya saling berkesinambungan sehingga petani dapat memiliki pengetahuan yang lebih banyak dan lebih mahir dalam pengelolaan lahan pertaniannya.

Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) Motivasi untuk Para Petani

Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT) Motivasi untuk Para Petani

SLPHT merupakan suatu cara melatih petani untuk memiliki ketrampilan dalam pengendalian hama untuk meningkatkan kualitas dan produksi tanaman dalam bentuk sekolah lapang. Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, pasal 20 menetapkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan sistem perlindungan tanaman yang erat kaitannya dengan usaha pengamanan produksi mulai dari pra-tanam, pertanaman, sampai pasca panen. 

Sekolah Lapang merupakan salah satu kegiatan yang dianggap solutif dalam rangka pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada Tanaman. Dampak pengembangan agribisnis hortikultura tersebut adalah adanya serangan OPT yang menyebabkan kehilangan hasil pada beberapa komoditas hortikultura. Masalah OPT merupakan hal yang sangat kompleks yang terjadi dari interaksi antara komponen-komponen agroekosistem dan campur tangan manusia dalam mengelolanya, sehingga diperlukan suatu konsep untuk mengatasi masalah OPT yang lebih efisien, efektif dan lebih bersahabat dengan lingkungan. Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan jawaban alternatif yang memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut dalam mengatasi masalah OPT.

Untuk mengatasi hal tersebut maka diperlukan adanya kegiatan perlindungan hortikultura pada komoditas yang dianggap potensial untuk dikembangkan. Dan tujuan diadakannya kegiatan SLPHT ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keahlian petani/kelompok tani dalam menganalisa data dan informasi agroekosistem, memasyarakatkan dan melembagakan penerapan PHT dalam pengelolaan usahatani dan meningkatkan pengamanan produksi terhadap gangguan OPT. Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah semua organisme yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada tanaman termasuk didalamnya adalah hama, penyakit, dan gulma. 

Dari kegiatan SLPHT, para petani yang telah mengikuti dan lebih memahami teknik budidaya hingga pengolahan pasca panen. Diantaranya mengasah kemampuan petani dalam mengindetifikasi untuk tanamannya sendiri maupun kelompok, termasuk meningkatkan ketrampilan dalam menanggulangi pengendalian hama dan penyakit.