Giat Sosialisasikan Lumbung Pangan Masyarakat

Giat Sosialisasikan Lumbung Pangan Masyarakat

Pengelolaan Lumbung pangan masyarakat  merupakan amanah dalam UU 18/2012 tentang Pangan. Lumbung pangan masyarakat sendiri adalah sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pangan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat, dan gangguan produksi pada musim kemarau. 

D:\2022\DAK\sosialisasi\guyung4.jpg

Idealnya di setiap desa harus ada lumbung pangan, karena fungsinya yang sangat penting untuk cadangan pangan di tingkat desa. Di kabupaten Ngawi sendiri sudah ada sekitar 50 lumbung pangan yang tersebar di beberapa desa. Ada yang aktif dan sebagian juga tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

D:\2022\DAK\sosialisasi\Tambakboyo1.jpg

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab Ngawi melalui Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan gencar memberikan sosialisasi ke tingkat desa untuk memotivasi kelompok tani atau Gapoktan untuk mengoptimalkan fungsi lumbung pangan yang ada di desa. Dalam aktifitasnya nanti keberadaan lumbung pangan masyarakat diarahkan untuk mengoptimalkan penyerapan gabah petani. Diharapkan dengan berfungsinya lumbung pangan masyarakat yang ada di desa bisa untuk mewujudkan Ketahanan pangan wilayah desa dan peningkatan kesejahteraan petani.

Integrated Farming System

Integrated Farming System

Integrated Farming merupakan sistem pertanian dengan memanfaatkan keterkaitan antara tanaman perkebunan/pangan/hortikultura) serta ternak dan perikanan untuk mendapatkan agroekosistem yang mendukung produksi pertanian, peningkatan ekonomi dan pelestarian sumberdaya alam. Integrated Farming System atau sistem pertanian terpadu merupakan sistem pertanian yang mengintegrasikan kegiatan sub sektor pertanian, tanaman, ternak, ikan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya (lahan, manusia, dan faktor tumbuh lainnya), yang mendukung produksi pertanian, peningkatan ekonomi dan pelestarian sumberdaya alam, serta kemandirian dan kesejahtraan petani secara berkelanjutan.  

Penerapan pertanian terpadu pada dasarnya adalah mengoptimalkan pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang ada sehingga, terjadi hubungan timbal balik secara langsung antara lingkungan biotik dan abiotik dalam ekosistem lahan pertanian dimana output dari salah satu budidaya menjadi input kultur lainnya.

Prinsip keterpaduan dalam Integrated Farming yang harus diperhatikan, yaitu: 

(1) Agroekosistem yang berkeanekaragaman tinggi yang memberi jaminan yang lebih tinggi bagi petani secara berkelanjutan; 

(2) Diperlukan keanekaragaman fungsional yang dapat dicapai dengan mengkombinasikan spesies tanaman dan hewan yang memiliki sifat saling melengkapi dan berhubungan dalam interaksi sinergetik dan positif, dan bukan hanya kestabilan yang dapat diperbaiki, namun juga produktivitas sistem pertanian dengan input yang lebih rendah; 

(3) Dalam menerapkan pertanian berkelanjutan diperlukan dukungan sumberdaya manusia, pengetahuan dan teknologi, permodalan, hubungan produk dan konsumen, serta masalah keseimbangan misi pertanian dalam pembangunan; 

(4) Pemanfaatan keanekaragaman fungsional sampai pada tingkat yang maksimal yang menghasilkan sistem pertanian yang kompleks dan terpadu yang menggunakan sumberdaya dan input yang ada secara optimal; 

(5) Menentukan kombinasi tanaman, hewan dan input yang mengarah pada produktivitas yang tinggi, keamanan produksi serta konservasi sumberdaya yang relatif sesuai dengan keterbatasan lahan, tenaga kerja dan modal.

Sistem pertanian terpadu dapat meningkatkan kemampuan para petani dalam memproduksi pupuk organik dan kemudian dapat membudayakan pertanian organik. Pertanian organik akan dapat menghasilkan produk pertanian dengan kualitas tinggi dan higienis yang tidak terkontaminasi dengan bahan kimia yang kurang baik bagi kesehatan

 Konsep terapan sistem pertanian terpadu akan menghasilkan F4, yang terdiri dari Food, Feed, Fuel dan Fertilizer. 

  1. F1 (Food). Sumber pangan bagi manusia (beras, jagung, kedelai, kacang-kabangan, jamur, sayuran, dll), produk peternakan (daging, susu, telur, dll), produk budidaya ikan air tawar (lele, mujair, nila, gurami, dll.) dan hasil perkebunan (salak, pisang, kayu manis, sirsak, dll.).
  2. F2 (Feed), Pakan ternak termasuk di dalamnya ruminasia (sapai, kambing, kerbau, kelinci), ternak unggas (ayam, itik, entok, angsa, burung dara, dll), pakan ikan budidaya air tawar (ikan hias dan ikan konsumsi).
  3. F3 (Fuel), akan dihasilkan energi dalam berbagai bentuk mulai energi panas (bio gas) untuk kebutuhan domestik/masak memasak, energi panas untuk industri makanan di kawasan pedesaan juga untuk industri kecil . Hasil akhir dari bio gas adalah bio fertilizer berupa pupuk pupuk organik cair dan kompos.
  4. F4 (Fertilizer), Sisa produk pertanian melalui proses dekomposer maupun pirolisis akan menghasikan pupuk kompos (organik fertilizer) dengan berbagai kandungan unsur hara dan C-Organik yang relatif tinggi.

Gambar di atas merupakan salah satu contoh penerapan Sistem pertanian terpadu pada lahan sawah.

Penerapan sistem integrasi padi-ternak sapi (SIPT) mampu memberikan keuntungan karena penggunaan pupuk kandang yang bisa meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya produksi dan meningkatkan pendapatan petani. Kontribusi pendapatan dari SIPT terhadap pendapatan total rumah tangga petani cukup tinggi. Kemudian SIPT juga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya lokal seperti pemanfaatan jerami sebagai pakan ternak dan kotoran sapi sebagai pupuk organik, sehingga tidak ada limbah yang terbuang

Pertanian integrasi tanaman-ternak dapat memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan hasil, menghasilkan pangan beragam dan memperbaiki efisiensi penggunaan lahan. Manfaat integrasi tanaman-ternak dan tanaman-ikan dapat disintesis melalui: 

1) aspek agronomi yaitu peningkatan kapasitas tanah untuk berproduksi, 

(2) aspek ekonomi yaitu diversifikasi produk, hasil dan kualitas yang lebih tinggi, serta menurunkan biaya, 

(3) aspek ekologi yaitu menurunkan serangan hama dan penggunaan pestisida, dan pengendalian erosi, dan 

(4) aspek sosial yaitu distribusi pendapatan lebih merata

Sumber : M. Nurcholis dan G. Supangkat,2011, Pengembangan Integrated Farming System Untuk Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian, Prosiding Seminar Nasional Budidaya Pertanian,ISBN 978-602-19247-0-9

Sri Utami1, Khairunnisa Rangkuti. 2021. Sistem pertanian terpadu tanaman ternak untuk peningkatan produktivitas lahan: A Review. AGRILAND Jurnal Ilmu Pertanian 9(1) Januari-April 2021 1-6