Dalam rangka monitoring pemanfaatan alat mesin pasca panen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melalui Bidang Tanaman Pangan melaksanakan Monitoring dan Pembinaan Pemanfaatan Alat Mesin Pasca Panen Bantuan Pemerintah tahun 2020-2022 di Ruang Pertemuan UPT Benih Mardiasri. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 15 – 16 April 2025 dengan diikuti kelompok tani penerima bantuan alat mesin pertanian pasca panen dan PPL sesuai wilayah binaannya. Dalam kegiatan ini, beberapa jenis alsintan yang dilakukan monitoring antara lain Power Thresher Multiguna, Power Thresher Multiguna Mobile, Corn Sheller, Corn Sheller Mobile, Combine Harvester Besar, Rice Milling Unit (RMU), UV Dryer, Vertical Dryer dan Bed Dryer.

Alsintan pasca panen memiliki manfaat cukup besar bagi beberapa kelompok tani penerima bantuan, dikarenakan dapat mempermudah penanganan pasca panen dan meningkatkan hasil mutu panen pada komoditas tanaman pangan. Selain itu bantuan alsintan juga dapat membantu meningkatkan keuangan kelompok tani dengan menambah kas melalui biaya sewa alat. Sebagian alat yang dimanfaatkan juga dilakukan sedikit modifikasi pada beberapa bagian untuk mengoptimalkan pemanfaatan alat tersebut.

“Alsintan harap dimanfaatkan dengan optimal supaya bisa bermanfaat untuk seluruh anggota kelompok tani. Untuk alat yang tidak dimanfaatkan atau digunakan dapat direalokasi ke kelompok lain supaya dapat bermanfaat”, ujar Muh. Hasan Zunairi, SP., MM selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan.

Dalam pemanfaatan alsintan ini tak luput dari beberapa kendala, antara lain adanya persaingan penggunaan alat bantuan pemerintah dengan alat milik perorangan yang memiliki kapasitas lebih besar dan keberadaan tengkulak/pembeli yang bersedia membawa alat sendiri ke lokasi panen, serta terkendala pada ketersediaan tenaga kerja yang mengoperasikan alat tersebut. DKPP Kabupaten Ngawi meminta untuk setiap penggunaan alat disertai dengan dokumentasi dan dilakukan pelaporan secara rutin untuk memantau pemanfaatan alat mesin pertanian pasca panen.