Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi dipimpin oleh Supardi, S.E., M.Si. selaku Kepala Dinas bersama dengan jajarannya melakukan kunjungan studi tiru pengembangan burung hantu di Desa Tlogoweru, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. Tujuan dilakukannya studi tiru ini untuk mencari salah satu solusi dari permasalahan tikus yang ada di Kabupaten Ngawi.
Kunjungan ini dilakukan di rumah bapak Tejo selaku pemberdaya burung hantu dan Karantina Tyto alba. Pembahasan dari obrolan tersebut menjelaskan Program Tyto alba di Desa Tlogoweru merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa Tlogoweru dalam memberdayakan masyarakat yang belum mampu mengatasi masalah gagal panen akibat hama tikus yang sangat sulit dikendalikan. Tyto alba memiliki kemampuan berburu sangat tinggi dengan memangsa tikus hingga tiga ekor per hari. Selain itu daya penglihatannya juga tajam hingga 500 meter. Pak Tejo menjelaskan upaya untuk mengembangkan burung hantu adalah dengan cara membuat rubuha (rumah burung hantu) dari cor beton atau kayu dengan jarak sekitar 100 m per 1 rubuha ketinggian ± 3 – 3,5 m dan dibuat senyaman mungkin dengan memperhatikan gelap terangnya warna serta sirkulasi udara.
Cara ini efektif karena tidak menghabiskan tenaga dan biaya besar serta aman terhadap lingkungan serta mudah diterapkan di masyarakat. Langkah kedua yang perlu dilakukan untuk mendukung pengembangan burung hantu adalah dengan membuatkan Peraturan Desa tentang pelarangan memburu burung hantu disertai dengan ketentuan pidana bagi yang melanggarnya serta perlu dibuatkan peraturan desa tentang larangan menggunakan jebakan listrik untuk menangani hama tikus. Langkah yang ketiga yaitu dengan merangkul masyarakat agar bersama-sama mendukung program pengembangan burung hantu baik melalui penyuluhan ataupun sosialisasi.
Dalam kunjungan tersebut Pak Tejo menekankan kunci keberhasilan Pengembangan Burung Hantu di setiap daerah adalah menyiapkan rumahnya burung hantu yaitu rubuha dan keamanannya burung hantu yaitu Perdes tentang pelarangan pemburuan burung hantu dengan dilakukannya kunjungan tersebut diharapkan upaya penanganan hama tikus dengan menggunakan burung hantu dapat terlaksana dengan baik dan tidak memakan korban jiwa lagi.