Ngawi, 12 Juni 2025 – Komisi II DPRD Kabupaten Gresik melakukan kunjungan kerja ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi dalam rangka studi banding terkait strategi pencegahan alih fungsi lahan pertanian. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 ini dihadiri oleh 16 anggota DPRD Gresik, serta perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Ngawi, khususnya dari Bidang Penataan Ruang.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana DKPP Ngawi, Franky Ardian Febria Wardana, SP, M.Eng, membuka kegiatan yang dilanjutkan dengan sesi diskusi pukul 09.00 hingga 10.45 WIB. Dalam forum tersebut, Wongso Negoro, SE, SH, M.Si, memaparkan berbagai pendekatan yang telah diterapkan di Kabupaten Ngawi dalam menjaga eksistensi lahan pertanian di tengah pesatnya perkembangan industri.
Kabupaten Ngawi, yang menetapkan sekitar 38% wilayahnya sebagai kawasan pangan dan hanya 1,5% untuk kawasan industri, menerapkan strategi pengendalian berbasis kolaborasi lintas sektor, penguatan perizinan, serta edukasi publik. Pengendalian dilakukan secara selektif, terutama pada lahan strategis di pinggir jalan.
Sejak 2021, data baku sawah di Ngawi telah ditetapkan sebagai lahan pertanian yang dilindungi. Hal ini diperkuat dengan berbagai program pendukung seperti Program Rencana Lahan Berkelanjutan (PRLB), RUBHA (Rumah Burung Hantu) untuk pengendalian hama, subsidi benih, serta pengembangan Lumbung MOL (Mikroorganisme Lokal) di tiap desa.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Gresik dalam merumuskan kebijakan perlindungan lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.