Dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Koordinasi Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) pada Rabu, 28 Mei 2025. Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, kelompok tani/gabungan kelompok tani (gapoktan) penerima bantuan, serta para penyuluh pertanian wilayah binaan.
Turut hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Ngawi, Farid Achmad, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Bagian Pembinaan; Nanang Priyanto, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara; serta Kurnia Aji Nugroho, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang dan Bukti. Ketiganya memberikan pemaparan terkait aspek hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan bantuan pemerintah berupa alsintan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi juga hadir dalam acara ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kelompok tani dalam memastikan bahwa bantuan alsintan dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Bantuan alat dan mesin pertanian yang disalurkan dalam kesempatan ini meliputi combine harvester, traktor roda empat, traktor roda dua, serta handsprayer. Alat-alat ini diberikan kepada kelompok tani dan gapoktan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Ngawi, berdasarkan kebutuhan serta kesiapan kelompok dalam pengelolaan alsintan.
“Dengan adanya bantuan alsintan ini, kami berharap para petani dapat mengoptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan strategis seperti padi, jagung, dan kedelai,” ujar Kepala Dinas dalam sambutannya. Ia juga menekankan bahwa alat tersebut bukan untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan. “Alsintan ini adalah aset negara yang diperuntukkan bagi kemajuan sektor pertanian. Tanggung jawab ada di tangan kita semua, terutama kelompok tani penerima.”