Dinas Ketahanan dan Pertanian Kabupaten Ngawi melaksanakan Bimtek Sistem Pertanian Organik dan Sosialisasi SNI 6729-2016 selama 3 hari 2-4 Oktober 2024. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi Supardi, SE, M.Si didampingi Kepala Bidang Tanaman Pangan yang membidangi Pertanian Organik dan PRLB, dalam arahannya Kepala Dinas KPP menyampaikan Pertanian organik merupakan upaya dalam sistem pertanian yang menggunakan bahan-bahan alami tanpa mengandung zat kimia. Salah satu bahan yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang pertanian organik yaitu limbah-limbah rumah tangga seperti kotoran hewan, limbah buah atau sayur, dan bahan-bahan lainnya yang tidak mengandung unsur kimia. Sistem pertanian organik bertujuan menyediakan produk pertanian terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen hingga konsumen serta salah satu upaya untuk menjaga kesuburan tanah dari tercemarnya kandungan tanah akibat penggunaan bahan kimia yang berlebihan. Dalam sistem budidaya organik diperlukan adanya sertifikasi organik sebagai salah satu bukti legalitas berupa dokumen dan sertifikat organik yang diberikan oleh lembaga sertifikat organik terkait, dalam hal ini Kabupaten Ngawi bersinergi dengan Lawu Organic Certification (LOC) selaku lembaga yang bergerak di bidang sertifikasi organik.
Bimtek tersebut diikuti oleh berbagai kalangan petani pelaku pertanian organik bersama Sahabat Organik Ngawi. Kegiatan bimtek dan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan materi kepada setiap yang terlibat pada pertanian organik, bahwa dalam setiap produk-produk organik yang akan dipasarkan harus memiliki sertifikat organik yang merujuk pada SNI 6729:2016. Dalam pembuatan sertifikat organik harus dilaksanakan sertifikasi organik serta melakukan penyusunan dokumen sebagai penunjang sertifikasi. Kegiatan bimtek dan pelatihan juga mengajak peserta untuk melihat secara langsung penerapan pertanian organik di lahan persawahan di sekitar UPT Perbenihan.
Bimtek dan Pelatihan Sistem Pertanian Organik ditutup dengan penyampaian testimoni Supahari yang merupakan petani dari Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar dan Yeman Subeno, keduanya merupakan pihak yang terjun secara langsung di bidang pertanian organik dan diakhiri dengan pembagian sertifikat pelatihan kepada peserta pelatihan.