Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi sebagai dinas yang melaksanakan fungsi penyuluhan pertanian menyelenggarakan kegiatan penyusunan dan pengesahan Programa Penyuluhan Pertanian Kabupaten Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di aula DKPP melalui Bidang Penyuluhan Pertanian dan diikuti Penyuluh Pertanian. dihadiri oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi dan beberapa kepala bidang DKPP, koordinator penyuluh Se-kabupaten ngawi
Acara Penyusunan dan Pengesahan Prgrama Kabupaten Tahun 2025 dibuka oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam arahannya menyampaikan kembali tentang pentingnya menampilkan data yang akurat dalam progama, hal ini dikarenakan programa merupakan pedoman dan alat pengendali dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
Disampaikan juga terkait inflasi yang terjadi pada beberapa produk pertanian agar menjadi perhatian sehingga kedepannya dapat disusun perencanaan agar inflasi dapat dicegah.
Kepala Bidang Penyuluhan menyampaikan laporan kegiataan Programa Penyuluhan PertanianTingkat Kabupaten Ngawi Tahun 2025 adapun tujuan kegiatan programa ini adalah menyediakan
acuan dalam penyelenggaran penyuluhan pertanian bagi penyelenggara, memberikan acuan bagi penyuluh pertanian dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan pertanian dan menyediakan
bahan penyusunan perencanaan penyuluhan untuk disampakan dalam forum musrembang tahun berikutnya. Selanjutnya acara diisi dengan membahas data baik data lahan, produktivitas maupun produksi komoditas pertanian Tahun 2023 dan matrik Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian Kabupaten
Ngawi tahun 2025 yang tercantum dalam Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten Ngawi Tahun 205 adapun programa dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian titik utama
kegoiatan sebagai berikut : Peningkatan produktivitas tanaman pangan (padi dan jagung) melalui sistem budidaya pertanian ramah lingkungan , Peningkatan produktivitas tanaman perkebunan
melalui peningkatan sistem budidaya tanaman secara intensif, Peningkatan produksi tanaman hortikultura melalui, perluasan areal tanam dan peningkatan intensifitas budidaya, Gerakan
Menanam dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah Tangga (Gema Parut), Penguatan kelembagaan keamanan pangan segar, Peningkatan kapasitas SDM pertanian (penyuluh dan
pelaku utama), Pembentukan P4S (Pusat Pelatihan dan Perdesaan Swadaya).
Programa penyuluhan pertanian merupakan rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang memadukan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian dengan potensi wilayah dan program pembangunan pertanian dengan menggambarkan keadaan sekarang, tujuan yang ingin dicapai, masalah dan alternatif pemecahannya. Tujuan penyusunan programa penyuluhan pertanian adalah memberikan acuan bagi tim penyusun programa penyuluhan pertanian dan pelaksana kegiatan di setiap tingkat administrasi pemerintahan dalam menyusun rencana kerja dan rencana kerja tahunan penyuluh pertanian. Selain itu juga untuk memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian sasaran kegiatan.
Memaknai sebuah programa ini sebagai dokumen landasan untuk kegiatan penyuluhan pertanian di tahun 2025, harapannya kualitas programa yang disusun semakin hari semakin baik karena penyuluhan merupakan supporting system dalam semua kegiatan pertanian dan penyuluh menjadi ujung tombak kegiatan pertanian serta pendamping petani dan kelompoktani.