Usaha tani padi dengan sistem SRI (System of Rice Intensification)merupakan usahatani yang dapat menghemat penggunaan input seperti benih, penggunaan air, pupuk kimia dan pestisida kimia melalui pemberdayaan petani dan kearifan lokal. Terdapat beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan sistem usahatani SRI. Khususnya di daerah Jawa Barat salah satunya adalah Kabupaten Cianjur. Pengembangan pertanian organik khususnya padi yang dikembangkan pula di berbagai daerah kecamatan.

SRI pertama kali dikembangkan pada awal tahun 1980 oleh French priest dan Fr. Henri de Laulanie, S.J di Madagascar. SRI mulai dikenal oleh beberapa negara di dunia termasuk di Indonesia pada tahun 1997 yang diperkenalkan oleh seorang yang ahli yaitu Norman Uphoff (Direktur dari Cornell International Institute for Food, Agricultural and Development) dan pada tahun 1999 dilakukan percobaan SRI untuk pertama kalinya di luar Madagascar.

Pada dasarnya teknologi SRI memperlakukan tanaman padi tidak seperti tanaman air yang membutuhkan air yang cukup banyak, karena jika penggenangan air yang cukup banyak maka akan berdampak tidak baik yaitu akan hancurnya bahkan matinya jaringan kompleks (cortex, xylem dan phloem) pada akar tanaman padi, hal ini akan berpengaruh kepada aktivitas akar dalam mengambil nutrisi di dalam tanah lebih sedikit, sehingga pertumbuhan dan perkembangan tanaman akan terhambat dan mengakibatkan kemampuan kapasitas produksi akan lebih rendah.

Akibat yang ditimbulkan dari penggenangan air tersebut maka budidaya padi SRI dapat diartikan sebagai upaya budidaya tanaman padi yang memperhatikan semua komponen yang ada di ekosistem baik itu tanah, tanaman, mikro organisme, makro organisme, udara, sinar matahari dan air sehingga memberikan produktivitas yang tinggi serta menghindari berbagai pengaruh negatif bagi kehidupan komponen tersebut dan memperkuat dukungan untuk terjadinya aliran energi dan siklus nutrisi secara alami.Dibawah ini kami sampaikan juga panduan elektronik mengenai Budidaya Tanam Padi menggunakan Sistem SRI.

Model Tanam SRI

Benih padi ditanam pada petakan yang di sekelilingnya dibuat parit atau saluran air dengan jarak tanam minimal 27 x 27 cm atau 30 x 30 cm dan 35 x 35 cm, diharapkan kedalaman tanah lapisan olah berkisar antara 25 hingga 30 cm, hal ini dilakukan agar perakaran lebih baik dan pergerakannya dapat maksimal dalam pengambilan nutrisi sedangkan jarak tanam yang lebar dimaksudkan untuk memberi kesempatan pada tanaman terutama pada pembentukan anakan, pertumbuhan akar dan jalannya sinar matahari yang masuk kedalamnya.

Benih padi yang ditanam jumlahnya satu atau satu tunas, hal ini dilakukan dengan alasan agar tumbuh anakan lebih banyak dan tumbuh kuat serta besar, Hal tersebut dapat menjaga kondisi tanah terhindar dari asam (pH rendah) karena tunas yang banyak, sehingga akar pun mendominasi di dalam tanah. Dengan demikian penyerapan nutrisi dari tanah yang mengeluarkan H+ merespon tanah menjadi asam. Benih (tunas) dari persemaian di cabut dan langsung di tanam, waktu yang dibutuhkan dari cabut sampai tanam haruslah tidak lebih dari 15 menit. Hal ini dilakukan untuk menjaga aktivitas proses membangun energi dan penumbuhan nutrisi di dalam tanaman agar tidak terhenti, bulir dalam benih tetap dipertahankan dan kondisi akar pada posisi horizontal sehingga membentuk huruf L. Dengan demikian, diharapkan akar tanaman langsung tumbuh dan nutrisi pada bulir tetap efektif yang digunakan untuk pertumbuhan tanaman tersebut.

Benih ditanam dangkal antara 0,5–1 cm hingga bagian bulir terbenam, hindari kondisi air yang menggenang cukup basah atau lembab. Hal ini dikarenakan ketika tanaman ditanam dangkal, jika air terlalu banyak hingga menggenang maka akan timbul resiko kematian atau busuk akar, jika ditanam terlalu dalam akan terjadi pembusukan akar di ruas pertama. Pembentukan ruas atau buku pada tanaman muda yang ditanam akan menentukan jumlah anakan dan produktivitas tanaman.

Manfaat Metode Tanam SRI

Secara umum manfaat dari budidaya metode SRI adalah sebagai berikut:

  1. Hemat air (tidak digenang), Kebutuhan air hanya 20-30 persen dari kebutuhan air untuk cara konvensional.
  2. memulihkan kesehatan dan kesuburan tanah, serta mewujudkan keseimbangan ekologi tanah.
  3. Membentuk petani mandiri yang mampu meneliti dan menjadi ahli di lahannya sendiri. Tidak tergantung pada pupuk dan pestisida kimia buatan pabrik yang semakin mahal dan terkadang langka.
  4. membuka lapangan kerja di pedesaan, mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan keluarga petani.
  5. menghasilkan produksi beras yang sehat rendemen tinggi, serta tidak mengandung residu kimia.
  6. mewariskan tanah yang sehat untuk generasi mendatang.