Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi telah menyiapkan Rencana Strategis (Renstra) yang secara teknis merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Ngawi tahun 2021-2026, yang berfungsi sebagai pedoman atau dokumen perencanaan teknis operasional dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pertanian di Kabupaten Ngawi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Penyusunan Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026 berpedoman pada dokumen RPJMD Kabupaten Ngawi 2021-2026, RTRW Kabupaten Ngawi, Rencana Strategis Kementerian Pertanian, Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, serta dokumen lainnya. Salah satu tujuan penyusunan Renstra yaitu untuk Mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, partisipatif, bermanfaat, tepat sasaran dan berkesinambungan.
Dokumen lengkap Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026 dapat dilihat dan diunduh dibawah ini: