Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Ngawi yang diwakili oleh Bidang Keamanan dan Diversifikasi Pangan mengadakan Pelatihan Pelaku Usaha terkait Penerapan Penanganan Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bersama dengan para pelaku usaha dari lintas generasi di wilayah Kabupaten Ngawi. Para pelaku usaha yang hadir merupakan perwakilan dari pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan beras seperti Beras Natural Sari, Beras Cemoro dan Beras Jagung Djeng Dewi,  pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan buah seperti Melon Lembayung dan Pisang Cavendish Sari, serta pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan sayur seperti beberapa petani milenial yang mempunyai usaha budidaya sayur hidroponik (21/08/2024)).

Dalam acara ini Bapak Amirudin, SH. selaku Kepala Bidang Keamanan dan Diversifikasi Pangan DKPP Kab.Ngawi memberikan pengarahan mengenai Peraturan Badan Pangan Nasional No.1 tahun 2023 tentang pemberian Label Pangan Segar yang baik dan benar. Peraturan tersebut antara lain mengenai tulisan apa saja yang harus ada di label kemasan, besar huruf yang tercetak di label kemasan, penggunaan gambar di label kemasan, peraturan tentang tanggal kadaluwarsa produk, serta peraturan tentang klaim yang ingin dicantumkan pada label kemasan. Peraturan ini harus mulai diikuti oleh para pelaku usaha pangan segar demi menjamin keamanan pangan yang akan diedarkan pada konsumen.

Selain pengarahan peraturan tersebut, dalam kesempatan ini juga dibuka sesi diskusi antar pelaku usaha dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Ngawi mengenai peredaran pangan segar di masyarakat. Beberapa hal yang didiskusikan bersama yaitu mengenai tata cara pengajuan ijin edar produk pangan segar asal tumbuhan, tata cara mendapatkan hasil uji laboratorium yang valid untuk produk pangan segar, pendaftaran klaim halal pada produk, jenis perijinan yang diperlukan pada produk, cara pemasaran produk baik secara online maupun konvensional, serta jenis bantuan yang dapat diberikan oleh dinas terkait untuk mendukung kemajuan para pelaku usaha pangan segar. Diharapkan hasil pelatihan pelaku usaha kali ini dapat membawa manfaat kepada para pelaku usaha serta masyarakat yang menjadi konsumen produk pangan segar.